NIAT DAN IKHLAS
A. Pengertian Niat
Secara bahasa, ikhlas
berasal dari kata khalasa yang berarti bersih/murni. Sedangkan
niat berarti al qashdu artinya maksud atau tujuan. Niat
merupakan amal hati secara murni, bukan amal lidah.
Niat bukan sekedar sesuatu yang melintas di dalam hati
lalu hilang seketika itu juga, yang berarti tidak ada keteguhan. Al
khaththaby mendefenisikan niat adalah tujuan yang terdetik di
dalam hatimu dan menuntut darimu. Al Baidhawi juga
mendefenisikan niat adalah dorongan hati yang dilihatnya sesuai dengan suatu
tujuan, berupa mendatangkan manfaat atau mengenyahkan mudharat dari sisi
keadaan maupun harta.
Keberadaan niat harus
disertai pembebasan dari segala keburukan, nafsu dan keduniaan, harus ikhlash
karena Allah, dalam setiap amal-amal akhirat, agar amal itu diterima di sisi
Allah. Sebab setiap amal sholih mempunyai dua sendi, yang tidak akan diterima
di sisi Allah kecuali dengan keduanya, yaitu:
1. Niat yang ikhlash dan
benar
2. Sesuai dengan Al Qur’an dan Sunnah.
I.
Pentingnya Niat
yang Ikhlas (Ikhlasunniyah)
Ikhlas merupakan
ruhnya amal, maka tanpa ikhlas, sebagus dan sebesar apapun amal tidak akan ada
artinya disisi Allah swt.
“Allah azza wa jalla tidak
menerima amal kecuali apabila dilaksanakan dengan ikhlas dalam mencari keridho’annya
semata”.(H.R. Abu Daud dan Nasai)